Ir. Muallif Badawi, MM Kepala SD Muhammadiyah II Berua |
A. Latar
Belakang
Masyarakat
dan pemerintah mengharapkan generasi muda Indonesia memperoleh standar
pendidikan yang tinggi sehingga dapat menjadi pemimpin, manajer dan inovator
yang efektif dan mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang
disebabkan oleh teknologi dan globalisasi. Dengan demikian siswa perlu untuk
berperan serta secara efektif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dan secara spesifik tercantum dalam tujuan pendidikan nasional
bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada BAB II pasal 3 yaitu:
“ Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab “.
Jarak antara konsep dengan sebuah realita kadang kala
bagai bumi dan langit, kadang kala pula bagai antar mulut dengan hidung, begitu
dekatnya. Akan tetapi perjuangan untuk
merealisasikan antara konsep dengan realita
disitulah terdapat pengalaman pahit dan manisnya.
Untuk dapat mencapai harapan di
atas, dibutuhkan suatu mekanisme pendidikan yang baik. Pendidikan yang baik
tidak bisa lepas dari kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah dan
kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan yang berorientasi dan berpihak kepada
masyarakat. Kenyataan yang terjadi di sekolah membutuhkan kurikulum yang
aplikatif dan mudah diterapkan oleh guru dan berhasil guna bagi siswa. Hal ini merupakan kebutuhan mendesak yang
tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk segera mengembangkan dan melaksanakan
kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar